Anda perokok? Kalau benar pastinya mampu melakukan ibadah haji. Kok bisa? Bisa saja, dengan uang yang digunakan membeli rokok perhari bisa digunakan untuk bekal ibadah ke tanah suci. Tidak sepenuhnya benar jika ada anggapan bahwa ‘saya belum mampu berhaji karena tidak punya biaya’, atau 'saya belum bisa menunaikan ibadah haji karena Alloh belum memberi rezeki yang cukup'. Padahal faktanya dengan sengaja membakar setiap hari sebagian rezeki yang Alloh berikan itu dan dipergunakan untuk merusak diri sendiri dan orang lain yang terkena asapnya.
Saya tidak bermaksud untuk menyinggung anda yang suka ngerokok. Jika anda sekarang berusia 35 tahun dan merokok sejak berumur 18 tahun, berarti anda merokok selama 17 tahun. Hitungan sederhana tentang uang yang dibelanjakan oleh seorang perokok selama kurun 17 tahun adalah sebagai berikut:
Misal 1 hari 1 bungkus = Rp. 7000 (harga rata-rata sebungkus rokok).
Berarti setahun = Rp 7000 x 365 hari = Rp 2.555.000.
Jika merokok selama 17 tahun = Rp 2.555.000 x 17 = Rp 43.435.000.
Ongkos Naik Haji saat ini sekitar Rp 35. 000.000.
Berarti sudah lebih dari cukup untuk biaya naik haji kan?
Nah, sayang sekali jika uang segitu banyak dibakar habis demi yang namanya rokok. Kenikmatan sesa(a)t di dunia yang mengalahkan kenikmatan dunia wal akhirot (ibadah haji).
Seorang perokok saja bisa mengumpulkan uang sebesar itu, maka bukan perokok pun tentunya bisa menabung lebih dari itu dan bisa digunakan untuk keperluan yang lebih bermanfaat. Insyaalloh… amiin.
Ilustrasi di atas saya persembahkan untuk saya sendiri dan keluarga, namun tidak ada salahnya saya berbagi ke orang lain. Maafkan bila ada yang kurang berkenan. Kekhilafan datangnya dari saya dan kebenaran hanya dari Alloh. Wallohua’lam
Saya tidak bermaksud untuk menyinggung anda yang suka ngerokok. Jika anda sekarang berusia 35 tahun dan merokok sejak berumur 18 tahun, berarti anda merokok selama 17 tahun. Hitungan sederhana tentang uang yang dibelanjakan oleh seorang perokok selama kurun 17 tahun adalah sebagai berikut:
Misal 1 hari 1 bungkus = Rp. 7000 (harga rata-rata sebungkus rokok).
Berarti setahun = Rp 7000 x 365 hari = Rp 2.555.000.
Jika merokok selama 17 tahun = Rp 2.555.000 x 17 = Rp 43.435.000.
Ongkos Naik Haji saat ini sekitar Rp 35. 000.000.
Berarti sudah lebih dari cukup untuk biaya naik haji kan?
Nah, sayang sekali jika uang segitu banyak dibakar habis demi yang namanya rokok. Kenikmatan sesa(a)t di dunia yang mengalahkan kenikmatan dunia wal akhirot (ibadah haji).
Seorang perokok saja bisa mengumpulkan uang sebesar itu, maka bukan perokok pun tentunya bisa menabung lebih dari itu dan bisa digunakan untuk keperluan yang lebih bermanfaat. Insyaalloh… amiin.
Ilustrasi di atas saya persembahkan untuk saya sendiri dan keluarga, namun tidak ada salahnya saya berbagi ke orang lain. Maafkan bila ada yang kurang berkenan. Kekhilafan datangnya dari saya dan kebenaran hanya dari Alloh. Wallohua’lam