Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam secara keseluruhan, dan janganlah kamu turut langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu. [Al Baqarah : 208]
Setiap orang tentu mempunyai hak dan kewajiban atas dirinya. Misalnya hak untuk mengenyam pendidikan setinggi-tingginya disertai kewajiban untuk membayar biaya SPP demi kelangsungan pendidikan yang ditempuhnya.
Dalam urusan agama tidaklah berbeda, ada hak dan kewajiban yang seharusnya dia dapatkan. Namun kenyataannya sebagian orang mengambil ajaran dan hukum islam yang hanya menguntungkan dirinya saja. Dengan kata lain mengutamakan hak-hak dia dalam aturan agama, sedangkan kewajiban dalam agama sebagai muslim/muslimah dikesampingkan. Padahal ayat di atas menyerukan untuk mengikuti syariat islam secara keseluruhan.
Alkisah, Seorang anak laki-laki yang menuntut pembagian harta orang tuanya sedangkan orang tuanya masih hidup. Pembagian harta pun diminta sesuai hukum islam yakni mendapatkan 2x anak perempuan. Ironisnya, dia tidak berbakti dengan memperhatikan kebutuhan orang tuanya padahal sebenarnya dia mampu menafkahi ibunya.